Syarat Pengajuan KK Baru
- Surat pengantar RT/RW
- Mengisi Formulir F1.01, F1.02 (tersedia di kantor desa)
- Buku Nikah/Akta Perkawinan atau Akta Perceraian (bagi yang sudah nikah/cerai)
- Akta kelahiran & Ijazah Terakhir
- Map kuning, nomor hp & email aktif
Syarat Pisah KK
- Surat pengantar RT/RW
- Kartu Keluarga Asli
- Mengisi Formulir F1.01, F1.02 (tersedia di kantor desa)
- Buku Nikah/Akta Perkawinan atau Akta Perceraian (bagi yang sudah nikah/cerai)
- Akta kelahiran & Ijazah Terakhir
- Mengisi formular F1.06 bermaterai 10.000 jika ada perubahan data
- Map kuning, nomor hp & email aktif
Syarat Pindah Keluar
- Surat pengantar RT/RW
- Kartu Keluarga Asli
- Mengisi Formulir F1.03, F1.02 (tersedia di kantor desa)
- Alamat tujuan pindah (lengkap)
- Map kuning, nomor hp & email aktif
Syarat Pindah Masuk
- Surat pengantar RT/RW
- SKPWNI dari Dukcapil
- KTP Asli
- Mengisi Formulir F1.01, F1.02 (tersedia di kantor desa)
- Buku Nikah/Akta Perkawinan atau Akta Perceraian (bagi yang sudah nikah/cerai)
- Akta kelahiran & Ijazah Terakhir
- Mengisi formular F1.06 bermaterai 10.000 jika ada perubahan data
- Kartu Keluarga Asli yang dituju (jika numpang Kartu Keluarga)
- Map kuning, nomor hp & email aktif
Syarat KIA
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga
- Pas foto 3×4 (1 lembar untuk anak usia diatas 5 tahun, Background Biru untuk kelahiran tahun genap, Background Merah untuk kelahiran tahun ganjil)
- Map kuning, nomor hp & email aktif
Syarat KTP-EL (Rekam Pemula)
- Kartu Keluarga (rekam di Kantor Camat Wlingi)
Syarat Pencetakan Ulang KTP-EL
- Pengantar RT/RW
- Kartu Keluarga
- KTP-EL Asli (yang ada perubahan data atau rusak)
- Lampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian (jika kehilangan)
- Map kuning, nomor hp & email aktif
Syarat Cetak Ulang KK (Hilang/Rusak & belum barcode)
- Surat pengantar RT/RW
- Kartu Keluarga Asli (jika rusak)
- Fotokopi KK & Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (jika hilang)
- Map kuning, nomor hp & email aktif
Syarat Akta Kelahiran
- Surat pengantar RT/RW
- Surat keterangan lahir bidan / Rumah sakit
- Kartu Keluarga
- KTP orangtua / pelapor
- Surat nikah orangtua
- KTP 2 saksi lahir
- Mengisi formular F2.01, F1.02 (tersedia di kantor desa)
- Map hijau, nomor hp & email aktif
Syarat Pencetakan Ulang Akta Kelahiran (Hilang/Rusak & belum barcode)
- Fotokopi akta lahir & Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (jika hilang)
- Akta Lahir Asli (jika rusak)
- Surat keterangan lahir bidan / Rumah sakit
- Kartu Keluarga
- KTP orangtua / pelapor
- Surat nikah orangtua
- KTP 2 saksi lahir
- Mengisi formular F2.01 (tersedia di kantor desa)
- Map hijau, nomor hp & email aktif
Syarat Akta Kematian
- Surat pengantar RT/RW
- KK asli
- KTP asli yang meninggal
- KTP Pelapor
- KTP 2 saksi kematian
- Mengisi formular F2.01, F1.02 (tersedia di kantor desa)
- Map merah, nomor hp & email aktif